Kondisi Sosial Masyarakat Makkah Sebelum Islam: Antara Kemuliaan dan Kejahiliyahan

Makkah sebelum kedatangan Islam adalah sebuah kota yang memiliki dua sisi berlawanan dalam kehidupan sosialnya. Di satu sisi, masyarakat Arab memiliki karakter positif seperti keberanian, ketahanan, loyalitas terhadap pemimpin, dan keahlian dalam syair. 

sosial makkah pra islam


Namun, di sisi lain, mereka juga terjebak dalam praktik-praktik sosial yang tidak beradab. Berikut adalah gambaran lebih dalam mengenai kondisi sosial masyarakat Makkah sebelum Islam.

1. Struktur Sosial Berbasis Kabilah

Masyarakat Arab sebelum Islam terstruktur dalam sistem kabilah (suku) yang memiliki peran besar dalam kehidupan sosial dan politik. Setiap individu sangat bergantung pada kabilahnya untuk perlindungan dan identitas. Kabilah yang paling berpengaruh di Makkah saat itu adalah Bani Quraisy, yang menguasai perdagangan dan mengelola Ka’bah.

2. Kepercayaan dan Praktik Keagamaan

Sebelum Islam, masyarakat Arab mayoritas menganut politeisme, yaitu menyembah banyak dewa dan berhala. Ka’bah saat itu dipenuhi dengan lebih dari 300 berhala yang disembah oleh berbagai kabilah. Selain itu, ada pula praktik animisme, penyembahan jin, dan kepercayaan terhadap takhayul yang kuat di masyarakat.

3. Kedudukan Perempuan yang Rendah

Salah satu kondisi sosial yang paling memilukan adalah posisi perempuan yang sangat rendah. Mereka dianggap sebagai beban keluarga dan tidak memiliki hak yang setara dengan laki-laki. Praktik penguburan bayi perempuan hidup-hidup adalah salah satu kebiasaan yang mencerminkan ketidakadilan ini. Mereka percaya bahwa memiliki anak perempuan adalah sebuah kehinaan dan akan membawa kemiskinan bagi keluarga.

4. Perbudakan yang Merajalela

Sistem perbudakan adalah bagian dari kehidupan masyarakat Makkah. Budak dianggap sebagai barang milik majikannya, yang dapat diperlakukan semena-mena, disiksa, dijual, atau bahkan dibunuh tanpa konsekuensi hukum. Budak tidak memiliki kebebasan dan sering menjalani hidup dalam penderitaan.

5. Gaya Hidup yang Rusak: Minuman Keras, Judi, dan Zina

Masyarakat Makkah sebelum Islam juga dikenal dengan gaya hidup yang penuh dengan kemaksiatan. Minum khamr (arak), berjudi, dan berzina adalah kebiasaan yang dianggap lumrah. Tidak ada aturan moral yang mengikat, sehingga pergaulan bebas dan kehidupan hedonis menjadi bagian dari keseharian mereka.

6. Konflik dan Perang Antar Kabilah

Tanpa adanya hukum yang jelas, perselisihan antar kabilah sering berakhir dengan peperangan yang berlangsung bertahun-tahun. Salah satu contoh adalah Perang Al-Basus, yang terjadi hanya karena masalah sepele tetapi berlangsung selama puluhan tahun.

7. Dominasi Kaum Quraisy dalam Ekonomi

Sebagai pusat perdagangan di Jazirah Arab, Makkah memiliki ekonomi yang berkembang pesat. Kaum Quraisy mengendalikan jalur perdagangan yang menghubungkan Yaman dan Syam. Namun, ekonomi ini tidak merata, karena hanya segelintir orang kaya yang menikmati kemakmuran, sementara kaum miskin tetap tertindas.

8. Hukum yang Tidak Adil

Sistem hukum sebelum Islam lebih bersifat hukum adat, di mana yang kuat selalu menang dan yang lemah tidak memiliki perlindungan. Tidak ada aturan hukum yang adil dan menyeluruh, sehingga kekuasaan berada di tangan kaum elit dan kabilah yang dominan.

9. Kemajuan Sastra dan Syair

Meskipun memiliki banyak kebiasaan buruk, masyarakat Arab pra-Islam terkenal dengan keahlian mereka dalam syair dan sastra. Syair digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan gagasan, mengabadikan sejarah, dan memperkuat identitas suku. Festival Suq Ukaz adalah salah satu ajang sastra terbesar pada masa itu.

10. Transformasi Sosial Setelah Islam

Kedatangan Islam membawa revolusi sosial yang besar bagi masyarakat Makkah. Islam menghapuskan perbudakan secara bertahap, meninggikan derajat perempuan, menghapus praktik kezaliman, serta memperkenalkan sistem hukum yang adil dan berlandaskan tauhid.

Kondisi sosial masyarakat Makkah sebelum Islam dipenuhi dengan ketidakadilan, penyembahan berhala, serta gaya hidup yang tidak bermoral. Namun, di balik itu, mereka juga memiliki nilai-nilai positif seperti keberanian dan kesetiaan. Kedatangan Islam mengubah tatanan masyarakat secara menyeluruh, menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebaikan yang bertahan hingga hari ini.


Referensi:

  • "Sejarah Kebudayaan Islam Kurikulum 2013"
  • Ibnu Khaldun, Muqaddimah
  • Al-Mubarakfuri, Ar-Raheeq Al-Makhtum